Korban Salah Tangkap Tuntut Polda Metro Rp 1 Miliar
news.detik
Korban Salah Tangkap Tuntut Polda Metro Rp 1 Miliar
Dua korban salah tangkap, Aris Winata dan Herianto, menuntut ganti rugi materiil Rp 56 juta dan immateriil Rp 1 miliar ke Polda Metro Jaya. Bagaimana kasusnya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar