Minggu, 22 September 2019

RUU KUHP Bisa Jerat Korporasi Pembakar Hutan

Dalam KUHP yang berlaku saat ini subjek pidana hanya orang, maka dalam RUU KUHP terjadi perluasan definisi 'barang siapa' menjadi orang dan korporasi.obat sipilis

obat sifilis

obat sipilis ampuh

obat gonore


Tidak ada komentar:

Posting Komentar