Minggu, 01 September 2019

RUU KUHP: Penjahat di Atas Usia 75 Tahun Sebaiknya Tidak Dipenjara

DPR rencananya akan mengesahkan RUU KUHP pada 24 September 2019. Salah satu alasan kuat yaitu KUHP saat ini adalah peninggalan penjajah kolonial Belanda.obat sipilis

obat sifilis

obat sipilis ampuh

obat gonore


Tidak ada komentar:

Posting Komentar